Tujuan Bantuan Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSPP1) adalah memfasilitasi pelaksanaan full assessment LSPP1 SMK. Pemberi Bantuan Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSPP1) adalah Direktorat Pembinaan SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK tahun 2018. Bentuk Bantuan adalah Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang. Bantuan dalam bentuk uang disalurkan dalam satu tahap
pembayaran.