Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

Guru pembelajar modul pelatihan SD kelas tinggi: kelompok kompetensi D pedagogik metodologi pembelajaran di sekolah dasar

Pada lampiran PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru disebutkan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan secara utuhdari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensitersebut terintegrasi dalam kinerja guru.Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru diantaranya dikembangkan menjadi kompetensi guru kelas SD/MI dan guru mata pelajaran pada SD/MI. Salah satu kompetensi inti guru SD/MI pada kompetensi pedagogik diantaranya adalahmenerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.

Informasi Detail
Penerbit
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan: Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2017-03-27T00:42:40Z
Akses Artikel