Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat : adat Salingka Koto

Masyarakat Koto Gadang VI Koto, adalah masyarakat yang terbuka dalam menerima dan menyikapi perkembangan zaman, sebagaimana masyarakat Minangkabau pada umumnya, bak mamang adat mengatakan “ sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Sekali air bah terjadi, tepian mandi akan beralih. Namun tepian akan tetap terletak di tepi sungai. Artinya yang bersifat instrumental dapat berubah, namun yang bersifat fundamental tidak berubah.
Di bidang silang sengketa, kearifan lokal yang melahirkan kepercayaan penuh, adil dan bijaksana atas segala keputusan yang dimusyawarahkan dalam sidang ninik mamak, indak ado ranggah nan ka malatiang, ribuk nan ka mandingin, tidak ada ranting yang akan menimpa, angin ribut yang menyebabkan dingin. Kedua belah pihak yang bersengketa, setelah ditelusuri secara bersama-sama dan mendalam, akhirnya dapat menerima dengan ikhlas keputusan yang diambil. Perpaduan antara sistem nilai adat dengan syariat Islam membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan. Tradisi agama yang dilakukan dalam kehidupan adat masih berakar dalam masyarakat nagari Koto Gadang VI Koto, seperti tradisi kekah, aqiqah, badikia yang diselenggarakan secara adat, tradisi kematian (di kuburan, manigo hari, manujuh hari, ..........), ratik, ratib, dan sebagainya.

Informasi Detail
Penerbit
Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2023-05-06T10:10:08Z
Akses Artikel