Petunjuk teknis ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi Ormas, DUDI, Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah, satuan pendidikan, kelompok masyarakat, dan semua pemangku kepentingan lainnya dalam menjalin kemitraan dengan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan