Implementasi guru BK atau konselor secara konseptual yaitu memahami tentang pengertian, tujuan, tahapan pelaksanaan, metode/teknik, materi/topik, dan rencana pelaksanaan layanan (konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelopok, bimbingan kklasikal, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, kunjungan rumah, konferensi kasus, advokasi dan konsultasi, alih tangan kasus, kolaborasi dan pengelolaan media dalam bimbingan dan konseling).