Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 33 tahun 2017 tentang standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan bidang animasi, jaringan komputer, las busur manual, pekarya kesehatan dan teknisi komputer

Bahwa standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan yang berlaku saat ini belum mengatur jenis keterampilan bidang animasi, jaringan komputer, las busur manual, pekarya kesehatan dan teknisi komputer, sehingga perlu diatur agar memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Informasi Detail
Penerbit
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Terbit
Bahasa
en
ISSN
-
Last Updated
2019-03-25T15:31:08Z
Akses Artikel