Dalam upaya menyiapkan peserta didik kursus dan pelatihan menjadi tenaga kerja baru yang terampil/kompeten, memiliki etos kerja dan daya saing tinggi, pada tahun 2017 Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan menyiapkan bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan program PKKU. Bantuan pemerintah untuk program PKKU ini dapat diakses oleh lembaga penyelenggara kursus dan pelatihan yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana diatur dalam juknis ini.