Modul Diklat Teknis Pekerjaan Sosial 2 ini disusun untuk membantu guru dan tenaga kependidikan meningkatkan kompetensinya, terutama kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Modul Teknis Pekerjaan Sosial 2 digunakan sebagai sumber belajar (learning resources) dalam kegiatan pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauh bagi guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan hasil UKG 71 – 80.