Modul Pelayanan Pekerjaan Sosial ini disusun untuk membantu guru dan tenaga kependidikan meningkatkan kompetensinya, terutama kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Modul Pelayanan Pekerjaan Sosial digunakan sebagai sumber belajar (learning resources) dalam kegiatan pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauh bagi guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan hasil UKG 81 – 90