Pendidikan layanan khusus(plk) bagi anak yang termarginal dijadikan sebagai upaya pemerintah untuk bertanggung jawab dalam memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat tidak terkecuali.Bagi anak usia dini yang mengalami hambatan dalam mengakses layanan PAUD karena faktor-faktor yang telah diuraikan seperti tersebut di atas, maka disediakan PAUD Layanan Khusus.