Dalam khasanah budaya Indonesia, khususnya Jawa, pernah berkembang adanya penulisan naskah Jawa, yang merupakan
di antara satu hasil budaya masyarakat pada waktu itu . Menurut Zoemulder, di antara satu hasil budaya masyarakat Indonesia ialah karya sastra Jawa, yang berupa naskah kuna atau manuskrip Jawa. Perkembangan karya sastra Jawa, ini dimulai pada abad ke-9 sampai ahad ke- 15 yang biasa disebut karya sastra periode Jawa kuna (Zoetmulder, 1947: 18-22). Periode berikutnya sering dikenal dengan istilah periode Jawa Baru atau periode setelah jaman Islam. Kegiatan tulis menulis pada periode Jawa Baru ini berpusat di kerajaan Suakarta dan Yogyakarta (Kuntara Wiryamartana, 1990:462)