Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

Inklusi gerakan nyata pembebasan diskriminasi,benarkah?

Pendidikan sebagai hak bagi seluruh manusia di mana pun berada dan bagaimana pun keadaannya. Kenyataan ini yang menggerakkan PBB melaksanakan pendidikan secara inklusi dengan deklarasinya yakni Declaration of Human Right 1948. Berangkat dari itu kemudian diadakan pertemuan-pertemuan selanjutnya dalam memperjuangkan hak pendidikan tanpa didiskriminasi dan melahirkan Kerangka Dasar Pendidikan untuk Semua (Education For All), pada Deklarasi Bangkok tentang pendidikan. Indonseia sebagai salah satu anggota PBB turut serta mendukung dengan mendeklarasikan “Indonesia menuju Pendidikan Inklusi” dengan didasari berbagai pertemuan. Langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengeluarkan undang-undang dan diikuti peraturan-peraturan lainnya terkait dengan pelaksanaan pendidikan inklusi. Akan tetapi dalam kenyataan di lapangan pelaksanaan pendidikan inklusi tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pelaksanaan inklusi masih banyak memperlihatkan diskriminasi. Banyak sebab yang menyebabkan hal ini terjadi. Oleh karena itu harus dilakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar pelaksanaan pendidikan inklusi bisa berhasil dan tidak ada lagi diskriminasi yang dirasakan. Metode penelitian yang dilakukan dalam kajian inklusi ini adalah dengan metode studi kasus yang terjadi pada lembaga pendidikan inklusi tingkat pra sekolah yakni TK Istiqamah Kecamatan Ampek Angkek. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara mendalam terhadap tenaga pendidik dan orangtua anak inklusi. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana sejarah pendidikan inklusi, bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusi, dan apakah pendidikan inklusi dapat membebaskan diskriminasi yang selama ini ada.

Kata kunci: inklusi, pembebasan diskriminasi

Informasi Detail
Penerbit
Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
Tahun Terbit
Bahasa
en
ISSN
-
Last Updated
2019-05-25T08:38:50Z
Akses Artikel