Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam ini meliputi ruang lingkup sebagai berikut: Pendahuluan; Pendirian PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam; Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam; Evaluasi, Pelaporan, dan Pembinaan; serta Lampiran-lampiran.