Pemilihan kampung sebagai sasaran penelitian dilakukan dengan menggunakan tolak ukur standar kehidupan. Sasaran penelitian adalah kampung-kampung yang tergolong miskin. Kampung yang diteliti berjumlah dua buah, yaitu sebuat kampung di pusat kota dan sebuah kampung lagi di daerah pinggiran dalam wilayah Kotamadya Yogyakarta. Pemilihan masing-masing kampung tersebut dilakukan berdasarkan atas pertimbangan coraknya mewakili ciri-ciri umum kampung miskin, dan kemudahan untuk diteliti. Ruang lingkup sasaran yang dimaksud dengan kampung adalah rukun kampung (RK) yang dalam satuan administrasi mencakup beberapa rukun tetangga (RT). Kotamadya Yogyakarta terdiri dari 14 kecamatan. Berdasarkan peraturan Daerah No. 7 tahun 1970, Kotamadya Yogyakarta mempunyai 163 rukun kampung (RK).