Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), merupakan salah satu unit utama pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyediakan program layanan pendidikan-keterampilan melalui program Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) bagi masyarakat yang putus sekolah, menganggur, dan tidak mampu. Tujuan dari program ini adalah memberikan bekal pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam petunjuk teknis program PKH ini memuat ruang lingkup program, tata cara untuk memperoleh dana bantuan, akuntabilitas, indikator keberhasilan, dan dukungan pemerintah.