Sejalan dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemanfaatan bahasa asing, khususnya bahasa ln ggris, untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia, tetap diperlukan sebagai sumber kata dan ungkapan yang memuat konsep baru. Namun, penyerapan kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia sebaiknya dihindari.
Untuk menopang upaya tersebut, Pusat Bahasa pada tahun 1995 telah menerbitkan buku Pedoman Pengindonesiaan Nama dan Kata Asing.