Peran guru dalam proses pendidikan menjadi sangat penting terutama pada era digital, internet of things dan Revolusi Industri 4.0 dimana batas ruang dan waktu menjadi hilang. Peserta didik dengan mudah memperoleh informasi baik yang bersifat positif maupun negatif. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan merusak jati diri peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Disinilah pentingnya penanaman nilai-nilai wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai wawasan kebangsaan diharapkan mampu menjadi penangkal bagi peserta didik dari pengaruh negatif yang merusak keutuhan negara