Modul pelatihan ini mengacu pada unit kompetensi terkait yang disalin dari Standar Kompetensi Kerja Sub golongan Pemuliaan dan Perbenihan Tanaman. Materi modul “Melakukan Penanganan Benih“ ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan penanganan benih, yaitu memberikan perlakuan pada benih, melakukan pengemasan benih dan melakukan penyimpanan benih di gudang penyimpanan.