Penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2019)
Effendy, Muhadjir
Permendikbud No. 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.