Pusdiklat Pegawai, Kemendikbud; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP
Setelah mempelajari modul ini peserta pelatihan diharapkan mampu untuk: memahami dan/atau menjelaskan pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden.