Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn
dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SMA/MA dan SMK/MAK secara
berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan
pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh
karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil
pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku.
Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi ini disusun sebagai bahan
dan panduan bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan
dalam mengimplementasikan penanaman niliai-nilai antikorupsi pada pembelajaran
PPKn berdasarkan kurikulum 2013 edisi revisi 2016, sehingga pendidikan antikorupsi di
SMA/MA dan SMK/MAK dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Dengan demikian,
peserta didik lebih memahami makna tindakan koruptif, dan berani bersikap serta
berperilaku antikorupsi.