Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn
dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SMP/MTs secara berkelanjutan, ditekankan
pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan dan
keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh karena itu, diperlukan
perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun
berdasarkan peraturan yang berlaku.
Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi ini disusun sebagai bahan
dan panduan bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan
dalam mengimplementasikan penanaman niliai-nilai antikorupsi pada pembelajaran
PPKn berdasarkan kurikulum 2013 edisi revisi 2016, sehingga pendidikan antikorupsi di
SMP/MTs dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Dengan demikian, peserta didik
lebih memahami makna tindakan koruptif, dan berani bersikap serta berperilaku
antikorupsi.