Pelestarian Tari Saman yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak akan ada artinya apabila tidak disertai dengan pelestarian terhadap Syair Tari Saman. Pelestarian Syair Tari Saman mendesak untuk dilakukan karena syair ini tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Tari Saman sendiri. Syair yang digunakan untuk mengiringi Tari Saman menggunakan bahasa Gayo Lues, namun bahasa ini semakin ditinggalkan oleh generasi mudanya. Akibatnya, banyak generasi muda yang tidak mengerti arti dan makna dari Syair Tari Saman tersebut. Padahal syair-syair tersebut penuh dengan nilai-nilai budaya yang berfungsi sebagai pembentukan karakter serta identitas masyarakat Gayo Lues. Untuk itu, diperlukan upaya rencana tindak pelestarian Syair Tari Saman, yang hasilnya dilaporkan kepada Sekretariat ICH UNESCO.