Dengan berpegang pada tugas dan fungsi sebagaimana tertuang dalam Permendiknas
Nomor: 16 Tahun 2015, dan tuntutan stakeholder, PPPPTK Bisnis dan Pariwisata
telah, sedang, dan akan melakukan berbagai perubahan (reformasi) menuju masa
depan yang lebih baik. Untuk menuju masa depan lebih dulu, PPPPTK Bisnis dan
Pariwisata harus mampu mengubah keadaan (making a difference) dengan
memberdayakan (empowerment) dan mengembangkan seluruh sumberdaya yang
ada, sehingga menjadi institusi yang baik (good institution) dan menjadi organisasi
pembelajar (learning organization).
Rencana Strategis ini merupakan acuan dan pedoman bagi policy maker dan seluruh
karyawan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PPPPTK) Bisnis dan Pariwisata dalam mengembangkan Rencana
Kinerja Tahunan dan berbagai kegiatan yang lebih operasional.