Rencana Strategis Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Tahun 2015-2019 merupakan turunan dari Rencana Strategis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, yang disusun melalui berbagai proses dan tahapan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Rencana Strategis Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Tahun 2015-2019 mempertimbangkan seluruh capaian kinerja pembangunan pendidikan, kesinambungan dan keberlanjutan program serta mengantisipasi masa depan, untuk mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan strategis Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
Pada tahun 2019, Rencana Strategis Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar tahun 2015-2019 direvisi untuk menyesuaikan dengan berbagai kondisi dan kebijakan organisasi yang berkembang. Penyesuaian Rencana Strategis Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar tahun 2015-2019 didasarkan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019