Dalam rangka menekan angka pertumbuhan penularan dan penyebaran
Pandemi COVID-19, telah dikeluarkan kebijakan bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah, pembelajaran tatap muka
diubah menjadi pembelajaran daring atau online. Ditjen Dikti berkerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya membantu dan memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran secara daring.