Keanekaragaman Cagar Budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan yang perlu dijaga dan dilestarikan. Keanekaragaman Cagar Budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki inovasi dalam
mengolah dan menghasilkan budaya dari zaman prasejarah hingga masa kini. Upaya pelestarian Cagar Budaya yang berkesinambungan dalam prakteknya sejalan dengan
kepentingan ilmu pengetahuan yang direpresentasikan melalui kegiatan penelitian. Kegiatan penelitian menunjang kegiatan pelestarian dengan menyediakan data objek Cagar Budaya tinggalan kehidupan masa lalu yang diperlukan dalam kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Sejalan dengan kepentingan tersebut, maka buletin Kundungga Volume 7 Tahun 2018 mengangkat tema tentang “Strategi Pelestarian Cagar Budaya Berbasis Masyarakat”.