Pelaksanaan LKSN ABK tahun 2020 dilaksanakan Dalam Jaringan (Daring)/Online, hal
ini dilaksanakan sesuai aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid19. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksaaan LKSN ABK harus dilakukan
sesuai dengan protokol pencegahan Covid 19 baik pelaksanaan pada tingkat pusat
maupun tingkat daerah.
Panduan Pelaksanaan ini disusun untuk memberikan gambaran kepada pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan LKSN ABK Tahun 2020, baik yang bersifat teknis maupun
administratif. Dengan demikian, diharapkan kegiatan LKSN ABK dapat berjalan dengan
lancar dan baik