Dari data historis diketahui bahwa Airlangga menjadi raja bukan karena ia adalah anak raja yang berkuasa. Ia adalah keponakan sekaligus menantu Raja Dharmawangśa Teguh, raja Matarām Kuna yang gugur karena serangan musuh. Ia pun hanya separuh Jawa, ibunya, Mahendradatta, adalah adik Dharmawangśa Teguh, namun ayahnya adalah Udayana, Raja Bali. Dengan diterimanya Airlangga menjadi raja, memperlihatkan bahwa masyarakat pada masa itu telah terbuka dan menerima adanya pluralisme. Pluralisme ini merupakan identitas lokal masyarakat Lamongan yang sudah ada sejak masa Airlangga dan mungkin sebelumnya, yang dibina terus sampai kini. Airlangga menjadi raja karena permintaan rakyat melalui para pendeta. Kedekatan Airlangga dengan para agamawan telah dibina semenjak ia masih dalam pelarian. Hal ini mencerminkan adanya demokrasi dimana suara rakyat didengar dan kaum agamawan bisa menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah. Demokrasi ini juga terlihat dari isi prasasti yang dikeluarkan Airlangga selalu menuliskan semua nama penduduk desa yang hadir dalam upacara penetapan daerah perdikan.