Kota kreatif di seluruh dunia yang dikenal dengan UCCN (UNESCO Creative Cities Network) kini gencar di dorong oleh UNESCO. Ini merupakan bagian dari program SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya mengenai kota yang berkelanjutan. Tujuannya, ialah menjadikan kebudayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan, khususnya di wilayah perkotaan. Ide-ide ini terpengaruh oleh kajian-kajian perkotaan yang mengidentifikasi pentingnya komunitas kreatif untuk berperan dalam pembangunan perkotaan, seperti Manuel Castells (1982, 2000, 2010, 2016), Richard Florida (2004 dan 2006), Greffe (2011) dan masih banyak lagi. Buku ini disusun dengan dimaksudkan untuk menjawab beberapa pertanyaan seperti bagaimana peran pemerintah daerah dalam mewujudkan kota kreatif, dan bagaimanakah strategi yang digunakan oleh pemerintah daerah tersebut untuk memajukan kota kreatifyang selaras dengan tujuan pemajuan kebudayaan.