Untuk mendorong dan memfasilitasi lembaga dan atau/penggiat literasi dalam pengembangan layanan TBM sejak tahun 2016 Direktorat Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas tahun 2019 memberikan bantuan stimulasi kepada TBM, PKBM, dan Satuan Pendidikan Non Formal lainnya dalam bentuk bantuan pemerintah, antara lain Penguatan TBM dan Sarana TBM (IT) Tahun 2021 melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen tetap memberikan fasilitasi dalam bentuk pemberian bantuan TBM yang meliputi dua komponen bantuan tersebut di atas.
Melalui Bantuan TBM, diharapkan akan tumbuh aksarawan yang cerdas, kreatif dan produktif serta mampu melestarikan dan meningkatkan kemampuan literasi masyarakat, sehingga mendorong terciptanya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Dalam jangka panjang bantuan pengembangan TBM akan mampu memunculkan prakarsa dan partisipasi masyarakat bersama-sama pemerintah secara kolaboratif membangun dan menyediakan fasilitas keberaksaraan masyarakat dengan cara menyediakan berbagai macam sarana dan prasarana serta media yang diperlukan untuk membangun masyarakat pembelajar.