Terkait dengan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, maka dalam rangka persiapan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas sekolah harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19. Tim Pelaksana UKS dapat menjadi bagian dari Satgas Covid-19 di sekolah sebagai Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan. Sekolah dapat proaktif bekerjasama dengan guru, komite sekolah dan petugas kebersihan agar mau menjadi bagian dari Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan. Tugas Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan antara lain membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kebersihan dan kesehatan warga satuan pendidikan. Dalam buku saku ini menjelaskan teknis pelaksanaan pemantauan dan pelaporan kebersihan yang dibuat ke dalam Daftar Periksa Pemantauan Kebersihan yang dilakukan pada tiga area yakni, area gerbang sekolah, area ruangan kelas dan ruangan toilet serta fasilitas cuci tangan.