Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan penilain pemeringkatan bidang kemahasiswaan yang merupakan wahana bagi perguruan tinggi untuk melaporkan prestasi-prestasi mahasiswa dan institusi dalam bidang kemahasiswaan. Hal ini terkait pula dengan upaya untuk mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan keperdulian kepada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai wahana dari
menumbuhkembangkan prestasi mahasiswa dalam bidang minat,bakat, penalaran dan kreativitas mahasiswa dalam skala nasional maupun internasional demi kemajuan Indonesia.
Pedoman ini merupakan acuan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pelaporan pestasi-prestasi dan institusi dalam bidang kemahasiswaan tahun 2017.