Salah satu upaya yang ditempuh oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar adalah melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Buku ini merupakan hasil rangkuman dari kegiatan Seri Webinar yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, selama satu bulan yaitu pada tanggal 30 Juni s.d. 30 Juli 2020. Tujuan dari diterbitkannya regulasi dan pedoman teknis pembelajaran selama pandemi Covid-19 tersebut untuk tetap menjamin pelayanan pendidikan yang optimal kepada para peserta didik walau dihadapkan pada berbagai tantangan. Pembelajaran yang biasanya dilakukan secara tatap muka, diubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR/learning from home). Moda pembelajaran yang bisa dipilih oleh guru antara lain; dalam jaringan (daring/online), luar jaringan
(luring/offline), atau kombinasi daring dan luring (blended)
disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan mengingat kondisi di setiap daerah beragam. Moda PJJ apapun yang dipilih tetap memprioritaskan hak
peserta didik untuk mendapatkan layanan pembelajaran dan
memperhatikan kesehatan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Keputusan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka harus berdasarkan kepada panduan teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.