Seiring berjalannya waktu, banyak sekali karya budaya yang tidak lagi terpelihara bahkan terancam punah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkorat Kesenian, Direktorat jenderal Kebudayaan berusaha untuk mengidentifikasi jenis-jenis kesenian yang hampir punah di seluruh wilayah Indonesia. Jenis-jenis kesenian yang hampir punah tersebut dilakukan revitalisasi, yang mencakup penelitian atau pengkajian, rekonstruksi, pelatihan untuk pelatih (TOT), uji gelar, sarasehan/workshop, pelatihan ke sekolah/ masyarakat, pergelaran utama dan pendokumentasian secara audio visual. Pada pelaksanaan revitalisasi tahun 2016, yang dilakukan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Aceh, telah berhasil direvitalisasi empat jenis kesenian dari 32 jenis kesenian yang teridentifikasi hampir punah. Jenis kesenian tersebut yaitu: Tari Sining, Laweut, Landoq Sampot dan Rapai Geriempeng.