Untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai menyelenggarakan Pelatihan Penanganan dan Penyelesaian Perkara Perdata. Tujuan penyelenggaraan Pelatihan ini adalah memberikan pembekalan agar mampu memahami hukum acara perdata yang berlaku di Peradilan Negeri mulai dari prosedur biasa di tingkat pertama, tingkat banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali, pemutusan pokok gugatan sehingga sampai permohonan untuk penundaan keputusan yang sedang digugat.