Keanekaragaman Cagar Budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan yang perlu dijaga dan dilestarikan. Keanekaragaman Cagar Budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki inovasi dalam mengolah dan menghasilkan budaya dari zaman prasejarah hingga masa kini. Upaya pelestarian Cagar Budaya yang berkesinambungan dalam prakteknya sejalan dengan kepentingan ilmu pengetahuan yang direpresentasikan melalui kegiatan penelitian. Kegiatan penelitian menunjang kegiatan pelestarian dengan menyediakan data objek Cagar Budaya tinggalan kehidupan masa lalu yang diperlukan dalam kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Sejalan dengan kepentingan tersebut, maka buletin Kundungga Volume 10
Tahun 2021 mengangkat tema tentang Pemanfaatan Dalam Rangka Pelestarian Cagar Budaya.