Daftar tanya jawab Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS)
Biro Hukum, Biro Hukum
Peraturan ini memfasilitasi pelindungan warga negara berusia di atas 18 tahun, belum atau tidak menikah, dan tidak terjerat sindikat perdagangan manusia yang menjadi korban kekerasan seksual. identitas tersebut banyak dimiliki oleh mahasiswa
Informasi Detail
Penerbit
Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi