Indonesia terdiri dari berbagai bangsa yang memiliki keunikan, salah satunya adalah kesenian tradisional. Dari beragam kesenian tersebut masih banyak yang belum terdokumentasi dengan baik, oleh karena itu menjadi tugas kita bersama untuk berupaya mendokumentasi kekayaan khasanah budaya warisan leluhur tersebut.
Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Indonesia, maka pada tahun anggaran 2014 Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Inventarisasi/Diektori kesenian Indonesia.
Kegiatan Inventarisasi/Direktori Kesenian Indonesia ini dilaksanakan di 6 Provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Kepulauan Riau. Hasil Inventarisasi di 6 Provinsi tersebut nantinya akan dijadikan literatur dan direktori kesenian Indonesia yang selanjutnya didistribusikan ke seluruh Indonesia.