Pada Direktori ini, terlihat sedikit perbedaan dari Direktori-Direktori yang pemah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Misalnya, mengenai keberadaan mahasiswa sebagai peserta didik akan terlihat pada program studi (tidak pada .fakultas seperti Direktori yang lalu). hal tersebut sejalan dengan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku, dimana mahasiswa berada pada suatu program studi, dan yang mempunyai kurikulum adalah program studi.
Disamping itu, juga dilengkapi dengan Rekapitulasi keadaan mahasiswa tahun 1992 menurut bidang ilmu (Konsorsium Perguruan Tinggi) dan Rekapitulasi lulusan Perguruan Tmggi tahun 1992 menurut bidang ilmu.