Dalam rangka memasyarakatkan kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, telah dibentuk Kelompok Kerja Pemasyarakatan Kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 0280/P/1993 tanggal 26 Juli 1993. Maksud dibentuknya Kelompok Kerja ini adalah untuk menangga[i dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai berbagai kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Topik-topik yang dimasyarakatkan disesuaikan dengan isu-isu yang berkembang dan banyak disoroti oleh masyarakat, baik isu-isu yang bersifat terus menerus (latent) maupun yang bersifat temporer.
Buku ini menyajikan naskah induk tentang Kurikulum 1994 Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penyusunan naskah induk ini bertujuan agar ada kesamaan bahasa mengenai materi yang dimasyarakatkan sehingga naskah induk ini dapat berfungsi sebagai kerangka acuan yang efektif bagi Kelompok Kerja dalam pelaksanaan tugasnya.