Dalam kebinekaan Indonesia, rakyat Indonesia dapat bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dibawah naungan Pancasila. Salah satu kekayaan budaya bangsa adalah kepercayaan-kepercayaan masyarakat yang hidup dan berkembang di setiap etnis dan suku-suku bangsa di Indonesia. Kenyataan kepercayaan-kepercayaan masyarakat tersebut merupakan salah satu akar bagi tumbuh kembangnya kebudayaan lokal yang beragam dan unik.
Tumbuhnya upacara-upacara religius merupakan ekspresi/bentuk perilaku budaya masyarakat atas keyakinan dan pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Disinilah kepercayaan masyarakat dapat memberi ciri bangsa Indonesia yang religius, dan dengan penghayatan yang benar dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan tampil sifat-sifat budi luhur, kearifan-kearifan pribadi yang serasi dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, sesama, alam sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa.
Terbitnya buku Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Kepercayaan masyarakat ini disusun dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah baik di Pusat maupun Daerah. Pedoman tersebut dimaksudkan sebagai panduan kepada para petugas dan masyarakat pendukung dalam melestarikan dan mengembangkan kepercayaan masyarakat.