Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai lembaga pelayanan publik yang menyediakan jasa layanan bidang pendidikan dan kebudayaan setiap tahun
melaksanakan “Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan (Stakeholders Satisfaction Survey, SSS)”.
SSS tahun 2015 dilakukan terhadap pemangku kepentingan internal dan eksternal Kemendikbud, baik individu, kelompok ataupun lembaga di 34 provinsi di Indonesia.