Pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu lokasi Inventarisasi Perlindungan Karya Budaya Randang kami anggap sangat tepat, karena Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki berbagai macam randang. Hal ini dipicu oleh ketersediaan bahan baku untuk pembuatan bermacam randang berlimpah, terdiri dari protein hewani dan nabati. Randang sangat penting keberadaannya dalam berbagai upacara adat di Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dan Minangkabau umurnnya. Dalam kehidupan sehari-hari randang dianggap sebagai makanan yang istimewa. Keberadaan randang di Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini juga telah merambah dunia industri rumah tangga. Pelbagai industri rurnah tangga yang memproduksi randang bermunculan, hal ini tentu saja menjadikan randang selalu tersedia di pasaran dan semakin mudah untuk dibawa kepelbagai daerah di Indonesia dan juga ke pelbagai penjuru dunia yang menjadikan randang dikenal secara nasional maupun internasional. Randang juga mernberikan dampak positif terhadap ekonomi rumah tangga masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.