Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

Budaya masyarakat perbatasan di Muarasipongi, Provinsi Sumatra Utara: studi tentang adaptasi

Kecamatan Muarasipongi merupakan daerah perbatasan tempat bermukimnya dua kelompok sosial, yakni orang Ulu Muarasipongi dan orang Mandailing. Pertemuan kedua kelompok sosial dalam satu wilayah permukiman terse but sudah berlangsung lama. Antara kedua kelompok sosial tersebut selain memiliki perbedaan, juga memiliki latar yang sama. Persamaan latar kedua kelompok sosial tersebut, antara lain adalah : (1) merupakan keturunan penduduk pendatang yang kemudian membangun perkampungan dan beranak cucu di Muarasipongi, (2) hampir semua menganut agama Islam, dan (3) kehidupan sosial ekonomi berlatar budaya bertani tradisional. Motivasi para penghulu kedua kelompok sosial meninggalkan tempat asal, kebanyakan untuk mencari lahan garapan dan keamanan.
Kelompok orang Ulu mempunyai prinsip keturunan matrilineal dan mempunyai adat perkawinan semenda serikat, serta berasal dari daerah selatan (Bengkulu dan Pagaruyung). Segala tatanan dan corak hubungan sosial dalam masyarakat Ulu berakar pada Tungku Tigo Sojorongen, yakni pada adat, hukum, dan ajaran agama Islam (Al Quran).

Informasi Detail
Penerbit
Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2024-02-02T03:41:55Z
Akses Artikel