Terjadinya penyempitan lahan pertanian membawa berbagai dampak, diantaranya dampak sosial budaya. Dampak sosial budaya inilah yang diamati dan direkam dalam buku ini.
Dampak sosial budaya ini nampak pada proses perubahan pola penggunaan tanah, penyebaran, dinamika dan mobilitas penduduk, sistem produksi, distribusi dan tingkat pendapatan, satuan-satuan sosial dan lembaga-lembaga sosial, secara perlahan-lahan keadaan ini mengalami perubahan. Perubahan itu bergerak ke arah sistem perkotaan, dimana terlihat unsur-unsur individualisme dan materialisme.
Mobilitas fisik, baik urbanisasi maupun mobilitas lainnya menunjukkan persentase yang tinggi. Struktur rumah tangga mengalami perubahan-perubahan. Kekuatan atau peranan adat dalam rumah tangga, keluarga dan masyarakat sudah mulai longgar. Fungsi- fungsi ayah, ibu dan anak-anak serta keluarga lainnya sedikit demi sedikit bergeser, sebagaimana masyarakat kota.
Tingkat penghasilan sedapat mungkin dipertahankan kalau tidak ditingkatkan dengan jalan mencari pencaharian-pencaharian lainnya. Kegairahan, semangat, ketekunan kerja lebih tinggi. Penggunaan waktu lebih diperhitungkan. Untung rugi menjadi bahan pertimbangan dalam melaksanakan berbagai kegiatan atau perbuatan.
Solidaritas masyarakat yang bersifat kebersamaan mulai berkurang. Persaingan-persaingan yang berbau material mulai nampak. Konflik- konflik sosial sering terjadi. Konflik-konflik ini berkisar pada masalah warisan tanah, atau
basil-basil dari padanya.
Karena rasa kebersamaan berkurang, sedang persaingan telah mulai menampakkan diri dan kadang-kadang muncul dalam bentuk-bentuk konflik-konflik, maka tidak aneh kalau pernah terjadi tingkah laku atau tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum.