Dalam menata kawasan pemukiman tradisional Betawi khususnya di daerah Kelurahan Kebagusan Besar-Jati Padang, Jakarta Selatan, perlu dipertimbangkan sesuai dengan persyaratan teknis dan peraturan yang berlaku serta disesuaikan juga dengan kebutuhan dan perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Konsep perancangan dan perencanaan tersebut perlu juga dikoordinasikan dengan berbagai disiplin ilmu lainnya yang akan membantu dalam pelaksanaannya nanti.
Dari hasil survey kami dengan melakukan pengamatan serta wawancara langsung di lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa kawasan pemukiman pada lokasi tersebut umumnya disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat yakni berkebun, untuk itu kawasan pemukiman tersebut berpola menyebar dalam arti letak masa hunian sating berjauhan dengan berorientasi masing-masing ke perkebunan atau persawahan yang dijadikan obyek aktifitas mereka dan dapat kita lihat hanya terdapat satu akses jalan utama yang dijadikan sebagai sarana transportasi aktifitas mereka yang menghubungkan dengan pusat kota. Dapat disimpulkan juga bahwa pola pemukiman erat kaitannya dengan teori "Sector Zone Concept", yaitu suatu teori konsep pemukiman yang mengatakan bahwa "Suatu pemukiman akan terbentuk berdasarkan transportasi/jalan yang dijadikan akses penghubung ke pusat kota".