Masyarakat pedesaan Sumatera Barat dalam hal ini suku bangsa Minangkabau, tel.ah memiliki secara turun temurun seperangkat :pengetahuan, teknologi dan tradisi dalam upaya pemeliharaan lingkungan hidup, terutama menyangkut :pengelolaan saw ah, tegal dan tanah pekarangan. Hal ini melambangkan tingkat kearifan suku bangsa Minangkabau dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Masyarakat Minangkabau dalam menanggapi lingkunganya bersendi kepada dua hal, yakni pengalaman/akal dan agama/iman. Pentingnya peranan musyawarah dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pemeliharaan dan pe1estarian lingkungan hidup ini. Di kalangan masyarakat Minangkabau dibina dan diselenggarakan oleh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai beserta Bundo Kanduang.
Di kalangan masyarakat pedesaan Sumatera Barat sifat dan semangat kegotong royongan masih kokoh, seperti terlihat dalam pelaksanaan upacara Bakaua turun ke sawah yang menghimpun segenap anggota/lapisan masyarakat bersangkutan, Batoboh dan lain-lain.
Peranan Ninik Mamak sebagai pimpinan kaum sangat penting dalam pelaksanaan .pembenahan kampung halaman umumnya, pemeliharaan lingkungan hidup khususnya.