Lewati ke konten utama
REPOSITORY ITEM

Repositori Institusi

Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 219/M/2013 tentang unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang milik negara dilingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2013

Menetapkan Unit Akuntansi Keuangan dan Unit Akuntansi
Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Menteri
ini.
Setiap Unit akuntasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sesuai dengan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 26
tahun 2011 tentang unit akuntansi dan laporan keuangan
dilingkuangan kementerian pendidikan nasional.

Informasi Detail
Penerbit
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Terbit
Bahasa
id
ISSN
-
Last Updated
2025-03-17T02:47:01Z
Subjek / Keywords