Salah satu permasalahan yang sering muncul dalam laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah masalah hibah langsung dari dalam/luar negeri baik berupa uang maupun barang yang diterima oleh satuan kerja. Permasalahan tersebut disebabkan belum dilakukannya register dan tidak dilaporkan dalam laporan keuangan, serta belum adanya mekanisme monitoring atas satker penerima hibah langsung. Hal tersebut relatif sangat berpengaruh pada opini auditor terhadap laporan Keuangan Kemdikbud. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berupaya membenahi berbagai aspek terkait dengan peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Salah satunya adalah membenahi sistem pengelolaan anggaran termasuk Pengelolaan Hibah Langsung.